Rabu, 08 Juni 2011

KETERAMPILAN DAN KEPRAMUKAAN

KETERAMPILAN KEPRAMUKAAN

Salam Pramuka!

Kakak-kakak Pembina Pramuka tercinta! Bahagia sekali dapat berjumpa dengan Kakak-Kakak pada obrolan kali ini. Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan beberapa hal tentang Keterampilan Kepramukaan yang harus dikuasai oleh para pramuka, khususnya para Pembina pramuka.

Dalam UU RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka disebutkan bahwa “ Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan”.

Gerakan Pramuka berazaskan Pancasila dan berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui : pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, dan permainan yang berorientasi pada pendidikan. Adapun tujuannya adalah untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

Dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 8 tentang Pendidikan Kepramukaan disebutkan:

(1) Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia.

(2) Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

(3) Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warga Negara yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.

(4) Pendidikan kepramukaan secara luas diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, yang sasaran akhirnya adalah menjadikan mereka sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab, dan berpegang teguh pada nilai dan norma bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(5) Para pelaksana pendidikan kepramukaan harus menghayati dan menyadari bahwa:

a. Karya di bidang pendidikan adalah karya peningkatan mutu mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik.

b. Pendidikan berbeda dengan pengajaran, proses pendidikan lebih mendalam dalam mengembangkan dan membentuk nilai-nilai, sikap, perilaku, dan pengetahuan.

c. Pada hakekatnya pendidikan adalah memberdayakan peserta didik agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.

d. Dasar dan landasan pendidikan adalah keteladanan, untuk itu para pelaksana pendidikan kepramukaan wajib menjadi teladan.

Dalam pasal 11 ayat 3 disebutkan : Pembinaan keterampilan dilakukan melalui kegiataan pelatihan alat indera, kecerdasan, dan kejuruan sesuai dengan syarat-syarat kecakapan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka.

Pasal 27 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tentang Sistem Tanda Kecakapan disebutkan sbb:

(2) Sistem Tanda Kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.

(3) Setiap pramuka wajib memiliki keterampilan yang berguna bagi kehidupan diri dan bhaktinya kepada masyarakat.

Keterampilan kepramukaan dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1. Keterampilan spiritual adalaah keterampilan sikap dan perilaku seorang pramuka yang dalam kesehariannya mencerminkan perwujudan :

a. Pengamalan kaidah-kaidah agama yang dianutnya.

b. Pengamalan Prinsip Dasar Kepramukaan

c. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

d. Pengamalan Pancasila

2. Keterampilan Emosional adalah keterampilan menata emosi, sehingga yang bersangkutan menjadi pramuka yang:

a. Cermat dalam menghadapi masalah.

b. Bijak dalam mengambil keputusan

c. Sabar

d. Tidak tergesa-gesa dalam menentukan sikap

e. Menghormati lawan bicara

f. Sopan

g. Hormat kepada orang tua.

3. Keterampilan Manajerial adalah keterampilan merencanakan dan mengelola kegiatan sehingga mencapai kesuksesan, meliputi keterampilan :

a. Menjadi pemimpin (Leadership)

b. Merencanakan, memprogramkan, dan melaksanaakan kegiatan (Planning, Programming, Actuiting)

c. Administrasi (Administration)

d. Hubungan antar insani (Relationship)

e. Penyusunan Pelaporan

4. Keterampilan Fisik adalah keterampilan yang secara fisik menjadi kebutuhan peserta didik sebagai bekal dalam mengatasi tantangan/rintangan. Yang termasuk keterampilan fisik yaitu:

a. Tali-temali

b. Memahami peta topografi, peta pita, kompas, dan cara menggunakannya serta membuat panorama.

c. Isyarat dan sandi

d. Menaksir : tinggi, lebar, berat, dll.

5. Keterampilan mengenal alam adalah pemahaman tentang gejala-gejala alam, misalnya tentang:

a. Kabut

b. Matahari

c. Bintang

d. Tumbuhan

e. Binatang

6. Keterampilan Sosial adalah keterampilan yang timbul karena dorongan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat, di antaranya :

a. Keterampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

b. Keterampilan tentang kesehatan masyarakat, meliputi :

1) Keterampilan tentang kesehatan masyarakat

2) Keterampilan dapur umum

3) Keterampilan evakuasi

4) Keterampilan Search And Rescue (SAR)

c. Keterampilan tentang pengamanan masyarakat, meliputi :

1) Keterampilan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

2) Keterampilan Pemadam Kebakaran

3) Keterampilan Konservasi tanah dan air

Keterampilan kepramukaan merupakan kebutuhan yang harus dimiliki oleh pramuka, karena masyarakat mempunyai asumsi bahwa seorang pramuka pasti memiliki keterampilan kepramukaan yang dapat digunakan sebagai modal oleh pramuka dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Dengan motto Satyaku Kudarmakan, Dharmaku Kubaktikan, marilah kita laksanakan tugas memandu dan mendidik anggota gerakan pramuka menjadi insan yang merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya.

Terimakasih, Kakak!

Salam Pramuka!

DAFTAR PUSTAKA

1. ------, 2009, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Kepres Nomor 24 Tahun 2009 dan Kep Kwarnas Nomor 203 Tahun 2009.

2. ------, 2010, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

3. Moh. Takijoeddin , 2008, Panduan Bagi Pembina Pasukan, Pustaka Tunas Media, Jakarta.

4. Agus Widodo HS, 2007, Ramuan Lengkap Bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pembina Pramuka, Yogyakarta

BIODATA

N a m a : Daimatu Rokhmah

TTL : Sukoharjo, 17 November 1960

Alamat : a. Kantor : SD Negeri Trangsan 04, Kec. Gatak, Sukoharjo

b. Rumah : Kertonatan Rt.01/Rw.I, Kartasura, Sukoharjo

c. E-mail : drokhmah@yahoo.co.id

Pendidikan : a. Pramuka : KPL

b. Umum : Magister Manajemen Pendidikan UMS Surakarta

Jabatan : a. Pokok : Guru

b. Pramuka : Ancu Penggalang Putri Kwarcab Sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar