Sabtu, 08 Agustus 2020

SD Negeri Trangsan 01 Menuju Sekolah Adiwiyata

 SD NEGERI TRANGSAN 01 MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA


Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. SD Negeri Trangsan 01 yang beralamatkan di Jogahan, Rt.01/Rw. IX, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Pelajaran 2020/2021 mencantumkan Program Adiwiyata. Program Adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Dalam Program Adiwiyata ini selain dimasukkan dalam mata pelajaran termasuk muatan lokal, juga dimasukkan ke dalam program pengembangan diri dan ekstrakurikuler. 

Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Fungsi Program Adiwiyata adalah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Adapaun tujuan Sekolah Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah terseut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pebangunan berkelanjutan.

Sekolah Model Adiwiyata adalah suatu program pendidikan lingkungan hidup yang ditunjukan bagi pemberdayaan sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan sekolah hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan.

Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan,  Kebijakan Sekolah tentang pengembangan PLH, peningkatan pendidikan SDM, Penghematan SDA, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) adalah upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan di Lingkungan SDN Trangsan 01 dalam kegiatan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang secara khusus memiliki 5 tujuan yaitu :

Pertama, Kesadaran. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap  lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengulah, menyaring dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.

Kedua, Pengetahuan. Dimaksudkan membantu peserta didik untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang bagaimana fungsi lingkungan, bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan, dan  bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan lingkungan dan bagaimana cara penyelesainnya.

Ketiga, Sikap. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh seperangkat  nilai dan perasaan-perasaan kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.

Keempat, Keterampilan. Membantu peserta didik memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi untuk pemecahan masalah tersebut.

Kelima, Partisipasi. Dimaksudkan untuk membantu peserta didik memperoleh pengalaman dalam menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh dan keterrampilan dalam pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada pemecahan isu-isu dan permasalah lingkungan.

Ada 4 Indakator keberhasilan program Adiwiyata, meliputi :

Pengebangan Kebijakan Sekolah yang di perlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan

Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan 

Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif.

Pengelolaan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar